Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 17 Oktober 2026Klinik Mulya Medika bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Tangerang ...
-
23 Oct 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 14 Oktober 2026Puskesmas Sukatani (Kp. Senen) bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melaksanakan ...
-
23 Oct 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 12 Oktober 2026Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sebelum ...
-
23 Oct 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 08 Oktober 2026Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan, Tim ...
-
23 Oct 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 08 Oktober 2026Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, Tim Labkesda Kabupaten Tangerang bekerja ...