Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Berita Kesehatan
Tangerang ,15 Juli 2026im Labkesda Laksanakan Pemeriksaan Sampel Air Bersih, Air Minum, dan Makanan di ...
-
23 Jul 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 14 Juli 2026Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan laboratorium di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, ...
-
23 Jul 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 14 Juni 2026Dalam rangka menjamin kualitas dan keamanan air yang digunakan dalam penyelenggaraan makanan, ...
-
23 Jul 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 6 Juli 2026Dalam rangka menjamin keamanan pangan serta mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi, Tim ...
-
23 Jul 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 04 Juli 2026Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi peserta Program Pengelolaan Penyakit ...