Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 25 Mei 2026Pada hari ini, Tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melaksanakan kegiatan pengawasan dan ...
-
31 May 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 22 Mei 2026Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) merupakan salah satu upaya pelayanan kesehatan yang ...
-
31 May 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 21 mei 2026Tim Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan lingkungan ...
-
31 May 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 21 Mei 2026Dalam rangka mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dan keamanan pangan, tim ...
-
31 May 2026
Berita Kesehatan
Tangerang, 21 Mei 2026Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan keamanan pangan, tim ...